Menuju konten utama
Universitas Nusantara
Layanan Permohonan Informasi Publik Daring

Formulir Permohonan Informasi Publik

Silakan isi formulir di bawah ini dengan data yang sah sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Petugas PPID akan menindaklanjuti permohonan maksimal 10 hari kerja.

Data Identitas Pemohon

Pilih jenis pemohon dan cantumkan identitas resmi.

Tiket pelacakan dan jawaban dokumen akan dikirimkan ke email ini.

Rincian Informasi & Tujuan Penggunaan

Uraikan secara jelas dokumen informasi yang dibutuhkan dan tujuan penggunaannya.

Security Captcha

Huruf tidak membedakan besar-kecil. Klik ikon reload jika gambar sulit terbaca.

Dengan mengirimkan formulir ini, saya menyatakan bahwa informasi yang saya sampaikan adalah benar dan sah. Saya bersedia menggunakan informasi yang diperoleh sesuai dengan peruntukan yang dinyatakan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Batal